home global news

Ini Perbedaan dan Ketentuan Kurban Nazar dan Sunnah

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:00 WIB
Ini Perbedaan dan Ketentuan Kurban Nazar dan Sunnah. (Foto: Istimewa).
Ternyata ada perbedaan antara kurban nazar dan sunnah. Kedua jenis kurban ini memiliki ketentuannya masing-masing, sehingga tidak bisa dicampuradukkan.

Bila jenis kurban nazar dan sunnah dicampur, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerancuan dalam pendistribusiannya. Bahkan, sampai berpotensi haram ketika mencampurkan kedua jenis kurban ini.

Adapun perbedaan kurban nazar dan sunnah, dikutip NU Online, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Adab Sembelih Hewan Kurban, Pisau Harus Dipertajam Lebih Dulu

1. Kurban nazar tidak boleh (haram) dimakan pemiliknya dan keluarganya. Sedangkan kurban sunnah malah disunnahkan memakannya.

2. Kurban nazar tidak boleh diberikan kepada muslim yang kaya. Sebaliknya dalam kurban sunnah malah disunnahkan untuk juga diberikan kepada muslim yang kaya.

3. Kurban nazar hanya boleh diberikan kepada fakir dan miskin. Sedangkan untuk kurban sunnah boleh dibagi untuk beberapa golongan, yakni fakir, miskin, pengurban dan orang kaya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hewan kurban kurban fiqh kurban sapi kurban
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya