home global news

Rok dan Jilbab jadi Bukti Tindakan Asusila MSAT

Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Tersangka asusila terhadap santriwati pondok pesantren di Jombang, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. MSAT diketahui melakukan tindakan asusila terhadap lima santriwati sejak 2017.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi jika MM tidak sendirian dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut. "Korban saudari MM beserta empat orang lainnya, artinya korban berjumlah lima," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:Tindakan Asusila di Jombang, Tersangka MSAT Serahkan Diri ke Polisi

Ramadhan menerangkan, MSAT melakukan perbuatan biadabnya berulangkali sejak 2017. Terungkap, perbuatan asusila MSAT pada Senin, 8 Mei 2017 pukul 11.00 WIB sebanyak dua kali.

10 hari kemudian, MSAT kembali meluapkan hasrat seksualnya. Menjelang tengah malam, MSAT mengajak santriwati untuk memuaskan nafsunya di Gubuk Cokro Kembang, yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air.

Kepolisan sudah menyita sejumlah barang bukti atas perbuatananak kiai ini. "Dua rok panjang, dua buah jilbab, dua setel seragam, satu buah kaos, dan tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid," urai Ramadhan.

Baca Juga:Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan Orang
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri pelecehan seksual kekerasan seksual bareskrim polri asusila
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya