home lifestyle muslim

Ada Pergeseran Fungsi, Media Sosial Jadi Lahan Cari Cuan

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:37 WIB
Ilustrasi pengguna media sosial yang memasarkan produknya. Foto: LANGIT7/iStock
Pandemi membawa banyak perubahan, termasuk sistem belanja yang berubah ke daring. Kondisi ini membuat sejumlah pelaku usaha memperluas pola penjualannya.

Bila semula hanya menggunakan marketplace, kini pelaku usaha merambah ke social commerceatau perdagangan melalui media sosial.

Baca juga: Marak Livestream Shopping, Peneliti Indef: Masyarakat Butuh Visual

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nurul Huda mengatakan social commerce bermula pada tahun 2019 ketika pemerintah menerbitkan peraturan tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), salah satu isinya adalah untuk menarik pajak dari setiap properti di e-commerce.

Menurut Huda, peraturan tersebut membawa angin segar kepada social commerce. Banyak masyarakat yang berpindah berjualan ke social commerce karena tidak terdeteksi dan tidak dikenakan pajak, namun tetap dapat berinteraksi langsung dengan pelanggannya.

Huda mengakui risikonya akan lebih tinggi daripada e-commerce, namun hal itu kembali lagi ke sifat masyarakat yang memang menyukai biaya rendah.

"Risikonya lebih tinggi kalau menggunakan social commerce, namun di sisi lain itu menurunkan biaya. Masyarakat masih memandang biaya yang lebih murah yang akan dipilih," ujar Huda kepada Langit7, Senin (11/7/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
social commerce media sosial perdagangan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya