Kinerja Kemensos Merosot, Lembaga Kemanusiaan Ujung Tombak Filantropi
Fajar adhitya
Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:35 WIB
Ilustrasi Relawan ACT (Foto: act.id)
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai tata kelola regulasi penghimpunan dan penyaluran dana sosial di Indonesia masih rapuh. Pemerintah dipandang tidak siap terhadap besarnya potensi dana donasi masyarakat.
Menurut Bivitri, ketidaksiapan pemerintah terlihat tercermin dari kinerja Kementerian Sosial(Kemensos) yang menterinya sempat terjerat korupsi. Lemahnya validitas data masyarakat rentan menjadi faktor lain.
Baca Juga:Raih Predikat WTP, ACT Nyatakan Tak Selewengkan Dana Umat
"Dengan ketiadaan data tersebut, pemerintah tidak bisa mengklasifikasikan bantuan apa yang harus diberikan. Ini mengakibatkan metode penyaluran bantuan terkesan kuno sehingga menimbulkan celah korupsi," kata Bivitri dalam diskusi tentang filantropi, dikutip Jumat (15/7/2022).
Bivitri juga menegaskan bahwa selama ini pemerintah lamban dalam bertindak untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Rumitnya birokrasi membuat masyarakat rentan sulit mengakses bantuan.
Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga-lembaga filantropi yang terkesan cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan tanpa membutuhkan proses birokrasi yang panjang. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid,Kemensos dibubarkan dengan alasan Kementerian tersebut tidak akan sanggup menyaingi kecepatan inisiatif masyarakat dalam membantu sesama.
Baca Juga:Saran Muhammadiyah Cegah Kemunculan Lembaga Filantropi Nakal
Menurut Bivitri, ketidaksiapan pemerintah terlihat tercermin dari kinerja Kementerian Sosial(Kemensos) yang menterinya sempat terjerat korupsi. Lemahnya validitas data masyarakat rentan menjadi faktor lain.
Baca Juga:Raih Predikat WTP, ACT Nyatakan Tak Selewengkan Dana Umat
"Dengan ketiadaan data tersebut, pemerintah tidak bisa mengklasifikasikan bantuan apa yang harus diberikan. Ini mengakibatkan metode penyaluran bantuan terkesan kuno sehingga menimbulkan celah korupsi," kata Bivitri dalam diskusi tentang filantropi, dikutip Jumat (15/7/2022).
Bivitri juga menegaskan bahwa selama ini pemerintah lamban dalam bertindak untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Rumitnya birokrasi membuat masyarakat rentan sulit mengakses bantuan.
Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga-lembaga filantropi yang terkesan cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan tanpa membutuhkan proses birokrasi yang panjang. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid,Kemensos dibubarkan dengan alasan Kementerian tersebut tidak akan sanggup menyaingi kecepatan inisiatif masyarakat dalam membantu sesama.
Baca Juga:Saran Muhammadiyah Cegah Kemunculan Lembaga Filantropi Nakal