Forum Zakat Nilai Filantropi Islam Masih Dibutuhkan, Tapi..
Ummu hani
Jum'at, 15 Juli 2022 - 22:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Ketua Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, menilai peran filantropi Islam dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) masih sangat dibutuhkan di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut dinilai penting karena membantu pemerintah dalam menyalurkan dana untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu.
"Publik harus tahu bahwa kita masih butuh lembaga (lembaga filantropi dan LAZ), bukan hanya yang ada saat ini tapi menambahnya lebih banyak lagi," kata Bambang dalam seminar 'Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?' secara daring, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:Kinerja Kemensos Merosot, Lembaga Kemanusiaan Ujung Tombak Filantropi
Namun pada prakteknya, nilai kepercayaan masyarakat menurun akibat kasus penggelapan dana sosial yang dilakukan oleh salah satu filantropi ternama di Indonesia. Oleh sebab itu Bambang menegaskan, saat ini menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki regulasi filantropi dan LAZ serta membuka ruang bagi partisipasi yang lebih besar.
"Seharusnya negara juga memberikan insentif bagi warga negara yang ingin membantu warga negara lainnya. Maka seharusnya mekanisme pengawasan harus segera diperbaiki," ujar Bambang.
Baca Juga:Raih Predikat WTP, ACT Nyatakan Tak Selewengkan Dana Umat
Menurut Bambang, peristiwa yang menimpa filantropi sosial belakangan ini menjadi momentum menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak untuk menumbuhkan lembaga penyaluran dana yang amanah. Masyarakat disebutnya juga tidak perlu khawatir terkait peristiwa yang lalu.
"Publik harus tahu bahwa kita masih butuh lembaga (lembaga filantropi dan LAZ), bukan hanya yang ada saat ini tapi menambahnya lebih banyak lagi," kata Bambang dalam seminar 'Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?' secara daring, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:Kinerja Kemensos Merosot, Lembaga Kemanusiaan Ujung Tombak Filantropi
Namun pada prakteknya, nilai kepercayaan masyarakat menurun akibat kasus penggelapan dana sosial yang dilakukan oleh salah satu filantropi ternama di Indonesia. Oleh sebab itu Bambang menegaskan, saat ini menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki regulasi filantropi dan LAZ serta membuka ruang bagi partisipasi yang lebih besar.
"Seharusnya negara juga memberikan insentif bagi warga negara yang ingin membantu warga negara lainnya. Maka seharusnya mekanisme pengawasan harus segera diperbaiki," ujar Bambang.
Baca Juga:Raih Predikat WTP, ACT Nyatakan Tak Selewengkan Dana Umat
Menurut Bambang, peristiwa yang menimpa filantropi sosial belakangan ini menjadi momentum menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak untuk menumbuhkan lembaga penyaluran dana yang amanah. Masyarakat disebutnya juga tidak perlu khawatir terkait peristiwa yang lalu.