home global news

Saudi Siapkan Sanksi Buat Jamaah yang Merokok di Sekitar Nabawi

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Kepala Daker (Kadaker) Makkah, Mukhammad Khanif mengingatkan kepada jamaah haji ada sejumlah larangan yang juga harus diperhatikan jemaah. Jamaah diminta tidak mengambil gambar di sekitar Masjid Nabawi secara berlebihan, apalagi sampai membentangkan spanduk. Jamaah juga agar tidak merokok di sekitar Nabawi dan hotel tempat tinggal.

"Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 Riyal Saudi atau sekitar 800 ribu rupiah di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Ini harus jadi perhatian jamaah," kata Khanif saat ikut melepas keberangkatan jemaah kloter 8 Embarkasi Medan (MES 08) ke Madinah di Raudhah-Makkah, Kamis (21/7/2022).

"Saya juga sampaikan terima kasih kepada jamaah yang selama di Makkah senantiasa tertib dan mematuhi aturan. Semoga menjadi haji mabrur dan sehat hingga kembali ke Tanah Air. Aamiin," imbuhnya.

Baca Juga:Gubernur Tabuk Apresiasi Kinerja Petugas Haji Tahun Ini

Kepada jemaah, Kadaker Makkah Khanif mengingatkan bahwa cuaca di Madinah relatif lebih panas. Karenanya, jemaah diminta untuk membiasakan diri menggunakan alat pelindung, misalnya payung atau lainnya, agar tidak terkena paparan langsung sinar matahari. Jemaah juga diminta untuk memperbanyak minum, tidak menunggu haus untuk minum.

"Simpan dengan baik alas kaki saat ke Masjid Nabawi dan jangan sampai ketinggalan. Alas kaki sangat penting agar kaki jemaah tidak kepanasan atau bahkan melepuh," katanya.

Jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang kedua hari ini mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) selama delapan atau sembilan hari di Madinah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
arab saudi ibadah haji jamaah haji makkah madinah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya