home wirausaha syariah

Komisi Fatwa MUI Sebut Tak Semua Produk Self Declare Layak Sidang

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:01 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)Kementerian Agama menyebut ada 25.000 produk usaha mikro kecil (UMK) yang masih menunggu fatwa halal melalui mekanisme Self Declare BPJPH, Senin (18/7/2022).

Menanggapi hal tersebut SekretarisKomisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan total 25 ribu produk tersebut masih dalam tahapan pendaftaran. Miftahul Huda menjelaskan ada sejumlah tahapan antara lain verifikasi dokumen pedaftaran dan laporan hasil pendampingan.

Baca juga: BPJPH: 10 Ribu Pendaftar Sertifikasi Halal Menunggu Fatwa MUI

"Produk yang sudah masuk ke Komisi Fatwa langsung ditindaklanjuti, tanpa tunda. Hingga Kamis (21/7/2022), terdapat 5.044 laporan pendamping produk halal yang masuk setelah setelah kurasi, diverifikasi internal dan disidangkan," kata Miftahul dikutip dari laman MUI, Sabtu (23/7/2022).

Dari total dokumen tersebut, ada 1.000 laporan produk yang sudah dibahas dalam sidang komisi fatwa. Sementara terdapat 162 laporan produk yang tidak memenuhi syarat, dan sebanyak 838 laporan sudah difatwakan.

Miftahul menambahkan, fatwa adalah penetapan hukum yang menjadi pedoman masyarakat yang membutuhkan kehati-hatian.

"Karena itu, jangan sampai karena mengejar target sehingga tidak memperhatikan kepatuhan, terlebih aspek syar’inya," tambah Miftahul.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fatwa mui sertifikasi halal daftar produk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya