Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home community detail berita

BPJPH: 10 Ribu Pendaftar Sertifikasi Halal Menunggu Fatwa MUI

Andi Muhammad Senin, 18 Juli 2022 - 16:36 WIB
BPJPH: 10 Ribu Pendaftar Sertifikasi Halal Menunggu Fatwa MUI
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Foto: Humas Kemenag Ri.
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pendaftaran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Senin, 11 Juli 2022.

Program yang dibuka sejak Maret 2022 ini menargetkan pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare untuk 25 ribu produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). "Alhamdulillah, target 25 ribu pendaftar SEHATI telah terpenuhi," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Selanjutnya, penerbitan sertifikat akan menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Promosi Bisnis Modal dari Mulut ke Mulut

Hal ini menurut Aqil sesuai regulasi jaminan produk halal (JPH) yang mensyaratkan adanya ketetapan halal (KH) berdasarkan dari Sidang Komisi Fatwa MUI sebelum penerbitan sertifikat. Hal ini juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Aqil menuturkan, hingga hari ini, sudah ada 10 ribu data pendaftar yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI. "Kami harap Komisi Fatwa MUI dapat segera memprosesnya. Setelah Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan menguploadnya ke dalam SIHALAL, baru BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal,” ujar Aqil.

"Semoga proses ini lancar sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal," sambungnya.

Aqil juga menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha yang mau berpartisipasi dalam program ini. "Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini membangun optimisme kita untuk terus memperluas ekosistem halal di negeri ini," kata Aqil.

Baca Juga: Fantastis, Ini Pendapatan Terduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Senada dengan Aqil, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menuturkan pihaknya mengapresiasi kesadaran para pelaku usaha. "Semula, hingga awal Juni, jumlah pendaftar di SIHALAL baru sekitar 10 ribu. Padahal, program ini rencananya ditutup pada 30 Juni 2022," kata Mastuki.

Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan. "Akhirnya, kami perpanjang hingga 11 Juli. Tapi berdasarkan data yang masuk, pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota," ujar Mastuki.

"Saat ini sekitar 15 ribu data pendaftar yang masuk belakangan sedang kami validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI," imbuhnya.

Baca Juga: Milenial Dituding jadi Pemicu Melonjaknya Inflasi di AS

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)