Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum 2023, Ini Alasannya
Garry Talentedo Kesawa
            Sabtu, 23 Juli 2022 - 22:27 WIB
            Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
            Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Melonjaknya inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.
"Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:Pemerintah Kembali Kucurkan BSU Tahun 2022 Bagi Para Pekerja
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 diketahui hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
"Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok," ucap Puan.
Menurut Puan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.
"Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat. Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara, salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja," lanjut Puan.
            
            "Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:Pemerintah Kembali Kucurkan BSU Tahun 2022 Bagi Para Pekerja
Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 diketahui hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.
"Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok," ucap Puan.
Menurut Puan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.
"Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat. Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara, salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja," lanjut Puan.