CFW Banyak Langgar Aturan, DPR: Apa Mereka Tidak Mikir..
Garry Talentedo Kesawa
            Sabtu, 30 Juli 2022 - 05:05 WIB
            Ilustrasi para remaja yang tengah tunjukkan ekspresinya dalam Citayam Fashion Week SCBD. (Foto: Istimewa)
            Kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menuai kritikan dari banyak kalangan, salah satunya anggota dewan. Kegiatan CFW dianggap melanggar aturan lantaran menggunakan tempat yang tidak semestinya.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun menilai CFW tidak tahu adab dan etika. Pasalnya, kegiatan tersebut menggunakan trotoar dan zebra cross, yang dapat mengganggu masyarakat lain.
Baca Juga:Aila Nilai Citayam Fashion Week Berubah Jadi Klaster Pergaulan Bebas
"Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tidak mikir bahaya ditabrak kendaraan yang lewat?," kata Rudi dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Rudi juga menyoroti prilaku masyarakat yang ikut latah dengan kegiatan tersebut. Bahkan, lanjut Rudi, ada artis dan beberapa pejabat lainnya dengan bangga ikut-ikutan tampil di kegiatan yang melanggar aturan tersebut.
"Mereka malah ikut-ikutan buat fashion showdi marka penyeberangan jalan. Apa itu sesuai dengan UU Pemuda no 40 Tahun 2009? Kan enggak," ujar Rudi.
Legislator Dapil Sumut III itu mengungkapkan UU lalu lintas jalan raya juga didalam nya melarang jalan/tempat penyebrangan umum untuk dijadikan kegiatan fashion show. Oleh karena itu, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk berfikir jernih tentang kegiatan fashion show di jalan raya.
            
            Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun menilai CFW tidak tahu adab dan etika. Pasalnya, kegiatan tersebut menggunakan trotoar dan zebra cross, yang dapat mengganggu masyarakat lain.
Baca Juga:Aila Nilai Citayam Fashion Week Berubah Jadi Klaster Pergaulan Bebas
"Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tidak mikir bahaya ditabrak kendaraan yang lewat?," kata Rudi dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Rudi juga menyoroti prilaku masyarakat yang ikut latah dengan kegiatan tersebut. Bahkan, lanjut Rudi, ada artis dan beberapa pejabat lainnya dengan bangga ikut-ikutan tampil di kegiatan yang melanggar aturan tersebut.
"Mereka malah ikut-ikutan buat fashion showdi marka penyeberangan jalan. Apa itu sesuai dengan UU Pemuda no 40 Tahun 2009? Kan enggak," ujar Rudi.
Legislator Dapil Sumut III itu mengungkapkan UU lalu lintas jalan raya juga didalam nya melarang jalan/tempat penyebrangan umum untuk dijadikan kegiatan fashion show. Oleh karena itu, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk berfikir jernih tentang kegiatan fashion show di jalan raya.