LANGIT7.ID, Jakarta -  Aliansi Cinta Keluarga (Aila) Indonesia menulis surat terbuka terkait bahaya Citayam Fashion Week (CFW). Aila Indonesia menilai CFW tidak lagi berdampak positif bagi anak dan remaja, melainkan telah berubah menjadi klaster pergaulan bebas. 
Dalam suratnya kepada pemimpin, tokoh masyarakat, pendidik, dan orang tua, Aila memberikan pandangannya terhadap fenomena anak dan remaja pamer fesyen di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Menurut Aila, sudah saatnya keberlangsungan CFW ditinjau ulang. 
“Kami melihat bahwa fenomena ini mengarah kepada perilaku LGBT, pergaulan bebas serta perbuatan yang dapat memicu konflik sosial,” kata Sekretaris Jenderal Aila Indonesia, Rita Soebagio dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022). 
Aila Indonesia mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta mensinergikan beberapa instansi Pemda DKI dalam menertibkan secara bijaksana perilaku yang mengarah kepada LGBT. Aila menegaskan bahwa LGBT bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Baca Juga: Ada LGBT di Citayam Fashion Week, Kemenag Akan Adakan Penyuluhan“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa yang sebaiknya diarahkan dan dibimbing oleh kita orang dewasa,” kata Rita. 
Aila memandang perlunya aturan yang jelas dan tegas untuk melindungi anak dari berbagai ancaman pemahaman yang menjauhkan mereka dari Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa. Mengarahkan dan membina anak-anak usia sekolah yang berada di sekitar Taman Dukuh Atas pada khususnya dan DKI pada umumnya, pada jam-jam belajar yang seharusnya mereka berada di sekolah. 
Aila mendukung sikap Pemprov DKI untuk menyediakan ruang ekspresi yang mendidik bagi generasi muda, yang tidak bertentangan dengan moralitas, norma agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Ruang ekspresi juga harus berada dalam pengawasan Pemprov DKI dan pihak terkait agar tidak menyebabkan konflik sosial dan melanggar ketertiban umum. 
“Pemprov DKI dan pihak-pihak terkait hendaknya merangkul anak-anak kita dengan memberikan penguatan moral, dan pendampingan serta konseling bagi mereka yang mulai terjangkiti perilaku menyimpang LGBT, pergaulan bebas, atau perilaku negatif lainnya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan haknya untuk bertumbuh kembang sesuai dengan fitrah dan terhindar dari bahaya propaganda LGBT,” tutur Rita.
Baca Juga: Muhammadiyah Respons CFW: Boleh Berekspresi, tapi Jangan Kebablasan(zhd)