Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

MUI Serukan Khatib hingga Majelis Taklim Sampaikan Bahaya LGBTQ

ahmad zuhdi Jum'at, 17 Juli 2026 - 14:58 WIB
MUI Serukan Khatib hingga Majelis Taklim Sampaikan Bahaya LGBTQ
LANGIT7.ID, Jakarta; - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan maklumat tegas yang mengategorikan penyebaran paham dan perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman non-militer yang serius bagi ketahanan bangsa. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons atas dinamika nasional serta tantangan terhadap moralitas dan keutuhan negara.‎‎Ketua Umum MUI Jawa Barat, KH Aang Abdullah Zein menegaskan bahwa maklumat bernomor A-421/DP-P.XII/VII/2026 ini berpijak pada landasan hukum negara yang kuat.‎‎"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, negara telah menegaskan secara eksplisit bahwa penyebaran budaya dan perilaku menyimpang LGBTQ merupakan salah satu bentuk ancaman non-militer pada dimensi sosial dan budaya," ujar Kiai Aang Abdullah Zein dalam keterangan yang dikutip Langit7, Jumat (17/7/2026).‎‎Pihaknya menambahkan bahwa selain mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga, paham LGBTQ secara nyata bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, norma agama, serta falsafah dasar negara Pancasila.‎‎Sebagai langkah nyata pencegahan yang sistematis, MUI Jabar secara resmi mengimbau dan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus MUI di tingkat daerah, ormas Islam, lembaga pendidikan, hingga para da'i dan khatib di wilayah Jawa Barat untuk melaksanakan poin-poin berikut. Pertama, edukasi intensif.‎‎"Kami berharap seluruh elemen dapat menggalakkan edukasi komprehensif mengenai bahaya LGBTQ dari kacamata agama, kesehatan medis, hingga dampak ketahanan sosial," ujarnya.‎ ‎Kedua, penguatan keluarga. Menjadikan unit keluarga sebagai benteng utama dalam memproteksi anak-anak dari paparan paham serta orientasi seksual yang menyimpang.‎ ‎"Ketiga, meningkatkan kewaspadaan. Bersikap aktif memantau dan mewaspadai adanya gerakan atau aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBTQ di lingkungan sekitar," tuturnya.‎ ‎Keempat, penyeragaman tema dakwah. Menyerukan aksi serentak untuk mengangkat tema bahaya penyimpangan seksual dalam agenda dakwah secara terarah.‎ ‎Kelima, kewajiban materi di Majelis Taklim. Mewajibkan para khatib, ustaz, dan penceramah untuk menyisipkan pemahaman bahaya LGBT di setiap khutbah maupun Majelis Taklim agar tingkat kewaspadaan masyarakat luas terus terjaga.‎‎Maklumat yang ditandatangani bersama oleh Sekretaris Umum H Jamjam Erawan ini juga merujuk pada semangat Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 terkait perlindungan masyarakat dari praktik Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.‎‎MUI Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Lahir (Harlah) MUI ke-51 ini sebagai tonggak gerakan bersama. "Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkokoh ketahanan nasional dari ancaman non-militer, demi terwujudnya tatanan masyarakat Jawa Barat yang sehat, tangguh, dan berakhlakul karimah," tuturnya.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan