TB Hasanuddin Soroti Komnas HAM Aktif Usut Kasus Kematian Brigadir J
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:05 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, kasus ini seharusnya dilakukan oleh penyidik dari Polri.
TB Hasanuddin menilai Komnas HAM sangat aktif mengusut kasus yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. "Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari Polisi
Hasanuddin mengatakan kasus baku tembak tersebut merupakan pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
Dia pun mempertanyakan peran Komnas HAM yang lebih aktif daripada tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. "Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?," tanya Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM. Hasanuddin menuturkan hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
Baca Juga:Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta
TB Hasanuddin menilai Komnas HAM sangat aktif mengusut kasus yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. "Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari Polisi
Hasanuddin mengatakan kasus baku tembak tersebut merupakan pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
Dia pun mempertanyakan peran Komnas HAM yang lebih aktif daripada tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. "Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?," tanya Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM. Hasanuddin menuturkan hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
Baca Juga:Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta