Menkeu Ungkap Tantangan RAPBN 2023 Penuh Tekanan
Fajar adhitya
Selasa, 09 Agustus 2022 - 04:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani (foto: humasn kemenkeu)
Pemerintah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, desain RAPBN akan menghadapi banyak tekanan pada tahun depan.
Pada tahun 2022 ini, Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi ekonomi dari 3,6 persen mejadi 3,2 persen. Pada tahun mendatang, IMF memproyeksikan pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia masih terus terjadi.
“Tahun depan akan lebih lemah lagi dari 3,6 ke 2,9 persen dari sisi pertumbuhan ekonomi global. Ini artinya bahwa lingkungan global kita akan menjadi melemah, sementara tekanan inflasi justru meningkat,” ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2023, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca juga:Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni Capai Rp868,3 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar APBN dijaga agar tetap kredibel, berkelanjutan, dan sehat.
“APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber,” ujar Menkeu.
Pada tahun 2022 ini, Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi ekonomi dari 3,6 persen mejadi 3,2 persen. Pada tahun mendatang, IMF memproyeksikan pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia masih terus terjadi.
“Tahun depan akan lebih lemah lagi dari 3,6 ke 2,9 persen dari sisi pertumbuhan ekonomi global. Ini artinya bahwa lingkungan global kita akan menjadi melemah, sementara tekanan inflasi justru meningkat,” ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2023, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca juga:Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni Capai Rp868,3 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar APBN dijaga agar tetap kredibel, berkelanjutan, dan sehat.
“APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber,” ujar Menkeu.