Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Instagram @divpropampolri)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mulai memahami motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Mahfud mengatakan alasan penembakan itu belum bisa diungkapkan ke publik lantaran sangat sensitif.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:Soal Kasus Brigadir J, Mahfud: Firli Bilang Kalau Tidak Ketemu Kebangetan
Menurut Mahfud, terpenting saat ini adalah pengungkapan aktor utama pembunuhan Brigadir J. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu. Itu kita apresiasi kepada polri," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Kapolri Listyo mengatakan tim khusus kepolisian telah melakukan pendalaman di TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Timsus menemukan adanya kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Tetapkan Sambo Tersangka, Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kapolri
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:Soal Kasus Brigadir J, Mahfud: Firli Bilang Kalau Tidak Ketemu Kebangetan
Menurut Mahfud, terpenting saat ini adalah pengungkapan aktor utama pembunuhan Brigadir J. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu. Itu kita apresiasi kepada polri," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Kapolri Listyo mengatakan tim khusus kepolisian telah melakukan pendalaman di TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Timsus menemukan adanya kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Tetapkan Sambo Tersangka, Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kapolri