Polri Dinilai Aneh Enggan Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Fajar adhitya
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Polri sejauh ini belum membeberkan motif Irjen Ferdy Sambo (FS) membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi beralasan, motif pembunuhan bersifat sensitif dan dapat melukai perasaan keda belah pihak.
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai perilaku kepolisan yang demikian aneh dan tidak fair. Hal ini dapat dinilai bahwa kepolisian dalam menegakkan menangani kasus Irjen Ferdy Sambo tidak menggunakan asas equality before the law.
Baca Juga:Komnas HAM Periksa Bharada E dan FS di Mako Brimob Sore Ini
"Bila yang melakukan pembunuhan brigadir J misalkan adalah seorang masyarakat sipil atau polisi bukan perwira tinggi apakah polisi akan melakukan yang sama. Ini sudah tebang pilih dan terkesan ada hal yang ditakuti karena pengungkapan motif tersebut," kata Achmad lewat pesan singkat kepada Langit7.id, Jumat (12/8/2022).
Achamd menyarankan jajaran Kepolisian harus belajar dari kasus kopral dua M anggota TNI, dalang pembunuhan terhadap istrinya yang motifnya diungkap ke publik. Motif Kopral dua M menyuruh orang membunuh istrinya adalah karena motif asmara terlarang.
"Jenderal TNI Andika Perkasa tampil di media menyebutkan motif anggotanya adalah motif asmara terlarang. Ini karena menjunjung tinggi asas penegakan hukum equality before the law bukan menjaga perasaan apalagi alasan motifnya urusan orang dewasa," ujar Achmad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menguraikan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun, Mahfud mengatakan alasan penembakan itu belum bisa diungkapkan ke publik lantaran sangat sensitif.
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai perilaku kepolisan yang demikian aneh dan tidak fair. Hal ini dapat dinilai bahwa kepolisian dalam menegakkan menangani kasus Irjen Ferdy Sambo tidak menggunakan asas equality before the law.
Baca Juga:Komnas HAM Periksa Bharada E dan FS di Mako Brimob Sore Ini
"Bila yang melakukan pembunuhan brigadir J misalkan adalah seorang masyarakat sipil atau polisi bukan perwira tinggi apakah polisi akan melakukan yang sama. Ini sudah tebang pilih dan terkesan ada hal yang ditakuti karena pengungkapan motif tersebut," kata Achmad lewat pesan singkat kepada Langit7.id, Jumat (12/8/2022).
Achamd menyarankan jajaran Kepolisian harus belajar dari kasus kopral dua M anggota TNI, dalang pembunuhan terhadap istrinya yang motifnya diungkap ke publik. Motif Kopral dua M menyuruh orang membunuh istrinya adalah karena motif asmara terlarang.
"Jenderal TNI Andika Perkasa tampil di media menyebutkan motif anggotanya adalah motif asmara terlarang. Ini karena menjunjung tinggi asas penegakan hukum equality before the law bukan menjaga perasaan apalagi alasan motifnya urusan orang dewasa," ujar Achmad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menguraikan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun, Mahfud mengatakan alasan penembakan itu belum bisa diungkapkan ke publik lantaran sangat sensitif.