LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa terhadap dua tersangka penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Pemeriksaan ini dijadwalkan di
Mako Brimob, Jumat (12/8/2022) sore ini.
"Jadi, jadwal kami itu jam 15.00 akan memeriksa
FS dan Bharada E di Mako Brimob. Itu sudah kita sepakati kemarin dan semoga nanti bisa terlaksana dengan maksimal," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM.
Baca Juga: Perdana, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo sebagai TersangkaSelain itu, Anam juga menyinggung rencana pemeriksaan istri Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi (PC) hari ini. Namun, Komnas HAM masih menunggu konfirmasi dari pihak PC dan Komnas Perempuan.
Sebelumnya, Komnas HAM batal memeriksa FS pada Kamis kemarin. Tetapi, Komnas HAM belum mendapatkan kabar terkait pemeriksaan itu bisa dilakukan atau tidak.
Baca Juga: Daftar Kasus Besar Ditangani Ferdy Sambo, Kopi Sianida hingga Pembunuhan KM50Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM juga akan menanyakan kepada FS terkait temuan di Jambi, temuan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, balistik dan siber. "Sebab, beberapa poin penting itu menjadi bekal bagi kami untuk mendalami peristiwa ini agar lebih jelas," ucap Anam.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (
Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'aruf (KM, supir istri FS) dan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Motif Penembakan Brigadir J, Mahfud: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Soal Kasus Brigadir J, Mahfud: Firli Bilang Kalau Tidak Ketemu Kebangetan(asf)