Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Daftar Kasus Besar Ditangani Ferdy Sambo, Kopi Sianida hingga Pembunuhan KM50

Muhajirin Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:55 WIB
Daftar Kasus Besar Ditangani Ferdy Sambo, Kopi Sianida hingga Pembunuhan KM50
Irjen Ferdy Sambo (foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)
LANGIT7.ID, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Sebelumnya, Sambo memiliki karir cemerlang di institusi korps coklat karena dianggap berhasil menangani kasus-kasus besar. Namun siapa sangka, kini dia diduga jadi dalang pembunuhan anak buahnya sendiri.

Sederet kasus besar pernah ditanganinya, seperti bom Sarinah dan kasus Kopi Sianida pada 2016 saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Ragam keberhasilan membawa Sambo masuk ke Bareskrim Polri. Pada 2016, dia dilantik menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Tiga tahun kemudian, dia dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Karir Ferdy Sambo terus menanjak. Kini, dia menjabat sebagai kepala Divisi Propam Polri saat ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini 6 kasus besar yang pernah ditangani Sambo:

1. Kopi Sianida Mirna

Ferdy Sambo pernah bertanggungjawab dalam penyelidikan kasus kematian Wayan Mirna yang diracun sianida di dalam es kopi Vietnam. Kasus dengan pasal pembunuhan berencana yang menjerat Jessica Kumala Wongso itu ditangani Sambo saat menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Proses pengadilan kasus kopi sianida ini sampai mendapatkan atensi publik, hingga sejumlah televisi swasta melakukan siaran langsung saat proses peradilan berjalan. Setelah 32 kali persidangan, majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.

2. Bom Sarinah

Sambo turut serta dalam tugas menangkap pelaku pengeboman di Sarinah Jakarta pada 14 Januari 2016 silam. Kasus ini sempat membuat heboh publik Indonesia dan menjadi warta internasional.

Pada akhirnya, polisi berhasil menangkap dalang pemboman yang bernama Aman Abdurrahman.

3. Mengungkap Jaringan Perdagangan Manusia di Timur Tengah

Kasus perdagangan manusia berhasil diungkap pada saat Sambo menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Bareskrim menangkap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah di antaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J

4. Kasus Djoko Tjandra


Sambo ikut terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspketur Jenderal of Police Malaysia, Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

5. Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

Sambo juga berhasil membongkar penyebab kebakaran Kejagung pada 22-23 Agustus 2020 lau. Dia mengungkap kasus itu saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.

Kasus ini menyita perhatian publik karena bertepatan dengan penanganan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Saat itu Ferdy Sambo mengumumkan bahwa penyebab kebakaran karena puntung rokok milik kuli bangunan.

6. Kasus Pembunuhan Anggota FPI di KM 50


Saat menjabat Kadiv Propam, Sambo pernah menangani kasus pembunuhan di KM50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Dalam kasus itu, dia melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Baca Juga: Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Sampaikan Hal Ini

Saat menangani kasus itu, Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam, untuk mengungkap fakta dari perkara yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dia menegaskan, keterlibatan Divisi Propam dalam kasus itu bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

Sayangnya, kasus KM50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)