Hukum Begadang dalam Islam, Makruh hingga Haram
Andi Muhammad
Ahad, 14 Agustus 2022 - 08:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan perkara sia-sia. Begadang merupakan salah satu contohnya, bila tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya tubuh kita diistirahatkan agar mampu menjalankan aktivitas di esok hari secara optimal.
Rasulullah SAW tidak menyukai seorang muslim yang begadang hingga larut malam. Dalam hadis riwayatJabir radiallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya." (HR Al-Hakim).
Baca Juga:Cegah Alzheimer, Ini 5 Makanan untuk Tingkatkan Kemampuan Otak
Seperti yang dijelaskan di atas, begadang menjadi kesempatan untuk melakukan banyak hal, mulai dari mengerjakan kepentingan umat, tugas pribadi, atau sekadar untuk mengobrol yang tidak ada manfaatnya. Berikut penjelasan dalam Al-Qur'an;
1. Makruh
Merujuk kepada Al-Qur’an surah Al-Mu’minun ayat 66-67 yang artinya:
Rasulullah SAW tidak menyukai seorang muslim yang begadang hingga larut malam. Dalam hadis riwayatJabir radiallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya." (HR Al-Hakim).
Baca Juga:Cegah Alzheimer, Ini 5 Makanan untuk Tingkatkan Kemampuan Otak
Seperti yang dijelaskan di atas, begadang menjadi kesempatan untuk melakukan banyak hal, mulai dari mengerjakan kepentingan umat, tugas pribadi, atau sekadar untuk mengobrol yang tidak ada manfaatnya. Berikut penjelasan dalam Al-Qur'an;
1. Makruh
Merujuk kepada Al-Qur’an surah Al-Mu’minun ayat 66-67 yang artinya: