LANGIT7.ID, Jakarta - Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan perkara sia-sia. Begadang merupakan salah satu contohnya, bila tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya tubuh kita diistirahatkan agar mampu menjalankan aktivitas di esok hari secara optimal.
Rasulullah SAW tidak menyukai seorang muslim yang begadang hingga larut malam. Dalam hadis riwayat Jabir radiallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya." (HR Al-Hakim).
Baca Juga: Cegah Alzheimer, Ini 5 Makanan untuk Tingkatkan Kemampuan OtakSeperti yang dijelaskan di atas, begadang menjadi kesempatan untuk melakukan banyak hal, mulai dari mengerjakan kepentingan umat, tugas pribadi, atau sekadar untuk mengobrol yang tidak ada manfaatnya. Berikut penjelasan dalam Al-Qur'an;
1. MakruhMerujuk kepada Al-Qur’an surah Al-Mu’minun ayat 66-67 yang artinya:
“Sungguh, ayat-ayat-Ku selalu dibacakan kepadamu, tapi kamu selalu berpaling ke belakang. Dengan menyombongkan diri dan mengucapkan perkataan keji terhadapnya pada waktu kamu bercakap-cakap pada malam hari."
Begadang hukumnya makruh apabila dilakukan untuk hal-hal yang mubah, seperti memperbincangankan masalah dunia, singkatnya berbicang tentang hal-hal yang baik. Sementara Rasulullah SAW lebih menyukai untuk mengakhiri salat Isya dan mencela begadang malam.
2. Haram Begadang hukumnya menjadi haram apabila dilakukan dengan hal-hal yang menentang larangan Allah SWT maupun Rasulullah seperti melakukan tindak maksiat, atau memperbincangkan keburukan orang lain atau gibah. Hal ini juga yang menjadikan begadang haram karena menggunjing orang lain.
[Dari berbagai sumber].
Baca Juga: Bestie, Ini Sederet Manfaat Istirahat Cukup Bagi Kesehatan(zhd)