KPK Dukung Penyidikan Kejagung Terhadap Surya Darmadi
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Tersangka kasus mega korupsi Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: ANTARA FOTO)
Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi perihal penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung. KPK mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Surya Darmadi.
Baca Juga:Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," kata Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).
Ali mengatakan KPK sudah melakukan komunikasi intens dengan Kejagung terkait hal ini. "KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud. KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Baca Juga:DPR Apresiasi Kejagung Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi
Lebih lanjut, KPK memastikan kasus yang mereka tangani akan terus berlanjut. Meskipun di satu sisi Surya Darmadi tengah diperiksa Kejagung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi perihal penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung. KPK mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Surya Darmadi.
Baca Juga:Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," kata Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).
Ali mengatakan KPK sudah melakukan komunikasi intens dengan Kejagung terkait hal ini. "KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud. KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Baca Juga:DPR Apresiasi Kejagung Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi
Lebih lanjut, KPK memastikan kasus yang mereka tangani akan terus berlanjut. Meskipun di satu sisi Surya Darmadi tengah diperiksa Kejagung.