Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

DPR Apresiasi Kejagung Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Garry Talentedo Kesawa Senin, 15 Agustus 2022 - 21:35 WIB
DPR Apresiasi Kejagung Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: dok. Kejagung)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buronan Surya Darmadi. Darmadi yang tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu itu diduga bersembunyi di Singapura sejak 2019.

"Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano kepada wartawan, Senin (15/08/22).

Baca Juga: Mardani Maming Bantah Melarikan Diri: Saya Ziarah Wali Songo

Dikatakan oleh Rano, pihaknya mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi ini disebut kasus yang paling besar sepanjang sejarah Indonesia.

"Luar biasa kasus ini dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum," ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta Kejagung untuk menelusuri semua aset yang dimiliki Surya Darmadi. "Kita minta Kejaksaan maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali. Kemudian bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang," tutur Rano.

Baca Juga: DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Surya Darmadi tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 13.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih panjang dan bermasker.

Surya Darmadi langsung dibawa ke dalam gedung bundar Jampidsus tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Darmadi tampak didampingi pengacaranya.

Baca Juga:

Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa Diadili


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)