KPK Dukung Penyidikan Kejagung Terhadap Surya Darmadi
Garry Talentedo KesawaSelasa, 16 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Tersangka kasus mega korupsi Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: ANTARA FOTO)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi perihal penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung. KPK mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Surya Darmadi.
"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," kata Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).
Ali mengatakan KPK sudah melakukan komunikasi intens dengan Kejagung terkait hal ini. "KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud. KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK memastikan kasus yang mereka tangani akan terus berlanjut. Meskipun di satu sisi Surya Darmadi tengah diperiksa Kejagung.
"Perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," ujar Ali.