LANGIT7, Jakarta - Digitalisasi akan mempersempit adanya peluang praktik korupsi di berbagai kegiatan. Termasuk dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah.
Hal sedemikian disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu (3/7/2022). Menurutnya, salah satu upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) untuk kegiatan hulu minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Inflasi Indonesia Meningkat, Sri Mulyani: Masih Lebih Moderat"Membangun platform digital akan mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas," kata Sri Mulyani.
Integrasi data dari Simbara dan SIT Migas dilakukan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia. Dia mengatakan, SIT Migas dan Simbara yang berhubungan dengan sistem informasi terintegrasi dari migas serta mineral dan batu bara (minerba) itu memberi banyak manfaat.
Manfaat tersebut antara lain menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang terintegrasi, penyediaan data yang konsisten secara nasional serta harmonisasi struktur neraca komoditas. Simbara dan SIT Migas diharapkan menciptakan keseragaman persepsi atas data dan informasi sekaligus menjamin keselarasan dan ketelusuran data dari hulu ke hilir untuk komoditas sumber daya alam (SDA) migas dan minerba.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Melonjak 48,5 Persen per Juni 2022Menurut Sri Mulyani, dengan merapikan dan membuat konsisten terhadap data-data maka akan turut mendorong penerimaan negara baik pajak, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, terintegrasinya data juga akan memudahkan dunia usaha maupun mencegah terjadinya potensi manipulasi data untuk laporan pajak yang berbeda dengan ekspor dan impor maupun ketika pelaku usaha menghitung kewajiban PNBP.
Pada akhirnya SIT Migas dan Simbara ini pun diharapkan meningkatkan akuntabilitas, kecepatan, ketepatan dan transparansi layanan pemerintah. "Kita harapkan juga ini akan menghilangkan kesempatan terjadinya praktik korupsi dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp220,95 Triliun
Sri Mulyani Pastikan BBM Jenis Pertalite Tidak Jadi Naik
Harga Komoditas Terasa Naik, Krisis Pangan Kini di Depan Mata(asf)