LPSK: Bharada E Berhak Dapat Perlakuan Khusus Kejaksaan Agung
Fajar adhitya
Ahad, 21 Agustus 2022 - 21:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: dok. Kejagung)
Polri melimpahkan tahap I (satu) berkas perkara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan tetap memberikan perlindungan kepada tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, Bharada E menjalankan perannya sebagai justice collaborator (JC). Bharada E mengantongi hak perlakuan khusus dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Selain pemisahan berkas perkara dengan pelaku yang lain, Bharada E juga memperoleh hak pemisahan tempat penahanan,” kata Hasto, Ahad (21/8/2022) dilansir Antara.
Baca juga:Dua Lembaga Dorong Putri Candrawathi Dapat Pendampingan Psikologi
Hasto mengatakan, Bharada E juga berhak mendapat penghargaan. Meski demikian, terkait penghargaan tergantung putusan hakim.
Dia berharap hakim dapat memperhatikan rekomendasi justice collaborator dari LPSK terhadap Bharada E. Terkait perlindungan terhadap pihak keluarga Bharada E, Hasto menyebut sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pengajuan.
"Kami juga sudah coba kontak dan kami tanyakan pada Bharada E. Kalau memang yang bersangkutan meminta perlindungan, akan kami lakukan," tambahnya.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, Bharada E menjalankan perannya sebagai justice collaborator (JC). Bharada E mengantongi hak perlakuan khusus dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Selain pemisahan berkas perkara dengan pelaku yang lain, Bharada E juga memperoleh hak pemisahan tempat penahanan,” kata Hasto, Ahad (21/8/2022) dilansir Antara.
Baca juga:Dua Lembaga Dorong Putri Candrawathi Dapat Pendampingan Psikologi
Hasto mengatakan, Bharada E juga berhak mendapat penghargaan. Meski demikian, terkait penghargaan tergantung putusan hakim.
Dia berharap hakim dapat memperhatikan rekomendasi justice collaborator dari LPSK terhadap Bharada E. Terkait perlindungan terhadap pihak keluarga Bharada E, Hasto menyebut sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pengajuan.
"Kami juga sudah coba kontak dan kami tanyakan pada Bharada E. Kalau memang yang bersangkutan meminta perlindungan, akan kami lakukan," tambahnya.