home global news

Kapolri Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kejanggalan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejanggalan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Sigit membeberkan apa yang disampaikan Div Propam Polri, termasuk Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan sejak awal kasus mencuat. Terdapat intervensi penyidikan yang dilakukan Div Propam Polri yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:Dihadapan DPR, Kapolri Tegaskan Komitmen Timsus Tangani Kasus Sambo

"Pada 9 Juli, pukul 11.00 WIB penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Ditpropam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi Richard, Ricky, dan Kuwat. Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP," kata Kapolri dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik bersama saksi diarahkan personel Ditpropam untuk melakukan rekonstruksi di TKP, rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga. Setelah pelaksanaan rekonstruksi, para saksi menuju rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Personel Biro Paminal Ditpropam menyisir TKP, dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang ada di Pos Security Duren Tiga. Hard disk CCTV yang lama diamankan oleh Ditpropam Polri," ucap Listyo.

Tak hanya itu, terdapat pula kejanggalan lainnya terkait pengantaran jenazah Brigadir J. Dalam hal ini, keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komisi iii dpr listyo sigit polri baku tembak brigadir j
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya