home global news

Kapolri: Timsus Ungkap Peristiwa Secara Objektif dan Transparan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:49 WIB
Kapolri: Timsus Ungkap Peristiwa Secara Objektif dan Transparan. Foto: Istimewa.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang membawa nama Irjen Ferdy Sambo.

Dalam rapat ini, Sigit menjelaskan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapat intervensi dari tersangka Ferdy Sambo.

"Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," ujar Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:Kapolri Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lanjutnya, ia menilai, narasi kronologi yang disampaikan Kapolres terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian Kapolres pun datang terlambat ke TKP.

Oleh karena itu, Sigit mengatakan, dirinya membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, asisten SDM, dan Kabaintelkam.

"Sesuai dengan arahan saya pada saat pembentukan timsus, tim ini akan mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, objektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pembunuhan hukum kapolri ferdy sambo autopsi brigadir j
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya