home global news

Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:35 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Istimewa
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka oleh Tim Khusus (timsus) Polri. Usai diperiksa belasan jam, pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pemeriksaan PC dilanjutkan pekan depan terkait kesehatan PC. "Pemeriksaan saudari PC pada malam ini dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri,dikutip Sabtu(27/8/2022).

Baca Juga:Polri Tolak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Dedi menjelaskan pemeriksaan pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan ajudan PC Kuwat Maruf (KM).

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Agustus bersama tiga tersangka lainnya, saudara RE, RR dan KM," ujar Dedi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri bersama suaminya, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya Bharada E, Bripka RR dan KM dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:Polri Pecat Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Keputusan Tepat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri bareskrim polri baku tembak brigadir j putri candrawathi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya