home global news

Kejagung Terjunkan 10 Jaksa Kawal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:33 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dipastikan menghadiri proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok, Selasa (30/8/2022).

Kejagung mengutus 10 jaksa untuk hadir pada rekonstruksi yang digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan tersangka salah satunya Ferdy Sambo.

"Jadi, rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Agung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga:Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Besok

Kehadiran jaksa, lanjut Fadil, untuk mengarahkan proses rekonstruksi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut. Kejagung juga mengirim Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi itu.

Seperti diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.

"Tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Senin (29/8/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kejagung ferdy sambo brigadir j kejaksaan agung rekonstruksi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya