home masjid

Tafsir Al Baqarah Ayat 215: Pos Infak Utama kepada Orang Tua

Rabu, 31 Agustus 2022 - 06:00 WIB
Tafsir Al Baqarah Ayat 215: Pos Infak Utama kepada Orang Tua. Foto: Langit7.id/iStock.
Islam mengajarkan bagi umatnya untuk mengeluakan atau menyisihkan sebagian harta miliknya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu.

Allah Ta'ala telah menetapkan ketentuan-ketentuan dalam Islam dengan baik, indah serta tidak memberatkan hambaNya, termasuk mengeluarkan infak dan bersedekah. Allah Ta'ala juga menempatkan orang tua sebagai pos utama dalam urutan penerima infak.

Allah Ta'ala berfirman dalam Surat Al Baqarah Ayat 215:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: Mereka bertaya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Alla Maha Mengetahuinya. (QS Al Baqarah: 215).

Baca Juga:Tafsir Al-Insyirah Ayat 7: Seimbang Antara Urusan Dunia dan Akhirat

Dalam tafsir Ibnu Katsir, Muqatil Ibnu Hayyan menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah nafkah tatawwu. As-Saddi mengatakan, ayat ini di-nasakh oleh zakat, tetapi pandangan ini masih perlu dipertimbangkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tafsir alquran infak al baqarah tafsir surah ilmu tafsir
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya