Kisah Pedagang Bakso di Ponorogo Bebas dari Jerat Bank Thithil
Muhajirin
Kamis, 08 September 2022 - 15:20 WIB
Tumiran, Pedagang Bakso di Pasar Siman Ponorogo (Dok BankZiska)
Tumiran, pedagang bakso di Pasar Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, saat ini bisa tersenyum lebar dalam berjualan. Hasil jualan bakso Tumiran dapat terkumpul dan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Kebahagiaan ini baru dirasakan Tumiran selama setahun terakhir.
Selama 12 tahun, Tumiran terjerat utang ke rentenir alias Bank Thithil. Sejak meminjam uang ke Bank Thithil tahun 2008. Uang hasil jualan bakso habis untuk mengangsur pinjaman dan kebutuhan sehari-hari. Tumiran harus buka tutup jualan baksonya karena kekurangan modal.
Tumiran terpaksa meminjam ke Bank Thithil lain untuk membayar utang dan modal jualan. Tumiran pun meminjam ke delapan Bank Thithil namun belum lunas juga utangnya. Total pinjaman Tumiran sebesar Rp 2.670.000,-. Gali lobang tutup lobang berlangsung hingga pertengahan tahun 2020.
Menemukan Jalan
Tumiran dan pedagang-pedagang mikro lainnya mungkin mau jika dipinjami Bank. Namun mereka terkendala sejumlah persyaratan perbankan tidak bisa dipenuhi alias tidak bankable.
Meskipun secara fakta usaha mereka mampu untuk menyambung hidup keluarganya. Kondisi ini akhirnya memaksa para pedagang mikro ini melirik ke Bank Thithil yang menjanjikan kemudahan kepada Tumiran dengan memberikan pinjaman namun dengan bunga tinggi.
Selama 12 tahun, Tumiran terjerat utang ke rentenir alias Bank Thithil. Sejak meminjam uang ke Bank Thithil tahun 2008. Uang hasil jualan bakso habis untuk mengangsur pinjaman dan kebutuhan sehari-hari. Tumiran harus buka tutup jualan baksonya karena kekurangan modal.
Tumiran terpaksa meminjam ke Bank Thithil lain untuk membayar utang dan modal jualan. Tumiran pun meminjam ke delapan Bank Thithil namun belum lunas juga utangnya. Total pinjaman Tumiran sebesar Rp 2.670.000,-. Gali lobang tutup lobang berlangsung hingga pertengahan tahun 2020.
Menemukan Jalan
Tumiran dan pedagang-pedagang mikro lainnya mungkin mau jika dipinjami Bank. Namun mereka terkendala sejumlah persyaratan perbankan tidak bisa dipenuhi alias tidak bankable.
Meskipun secara fakta usaha mereka mampu untuk menyambung hidup keluarganya. Kondisi ini akhirnya memaksa para pedagang mikro ini melirik ke Bank Thithil yang menjanjikan kemudahan kepada Tumiran dengan memberikan pinjaman namun dengan bunga tinggi.