Menkominfo Sebut Keamanan Siber Tanggung Jawab BSSN
Ummu hani
Jum'at, 09 September 2022 - 05:05 WIB
Menkominfo Sebut Keamanan Siber Tanggung Jawab BSSN. Foto: Langit7.id/iStock.
Selama satu bulan terakhir, beberapa instansi besar Indonesia mengalami peretasan hingga menyebabkan data masyarakat Tanah Air bocor dan diperjualbelikan. Kasus ini menjadi pertanyaan besar, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas celah keamanan siber.
Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan hal-hal berkaitan dengan serangan siber merupakan tugas pokok Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan tugas Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN," kata Johnny dalam raker bersama Komisi I DPR RI, dikutip Langit7.id dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:Kebocoran 1,3 Miliar Data Simcard HP, Kominfo: Kita Investigasi Lagi
Johnny menuturkan, Kominfo menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kebocoran data agar publik mengetahuinya. "Tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber. Serangan siber sepenuhnya domain (tanggung jawab) BSSN," tutur Johnny.
Menurut Johnny, Kominfo hanya bertugas memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) patuh terhadap seluruh aturan perundang-undangan. "Apabila tidak patuh dengan aturan, mereka (PSE) diberikan sanksi," kata Johnny.
Johnny menuturkan, Kominfo memberikan dukungan sepenuhnya kepada BSSN. Terutama di aspek peningkatan peralatan dan kemampuan teknis, sistem sumber daya manusia.
Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan hal-hal berkaitan dengan serangan siber merupakan tugas pokok Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan tugas Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN," kata Johnny dalam raker bersama Komisi I DPR RI, dikutip Langit7.id dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:Kebocoran 1,3 Miliar Data Simcard HP, Kominfo: Kita Investigasi Lagi
Johnny menuturkan, Kominfo menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kebocoran data agar publik mengetahuinya. "Tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber. Serangan siber sepenuhnya domain (tanggung jawab) BSSN," tutur Johnny.
Menurut Johnny, Kominfo hanya bertugas memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) patuh terhadap seluruh aturan perundang-undangan. "Apabila tidak patuh dengan aturan, mereka (PSE) diberikan sanksi," kata Johnny.
Johnny menuturkan, Kominfo memberikan dukungan sepenuhnya kepada BSSN. Terutama di aspek peningkatan peralatan dan kemampuan teknis, sistem sumber daya manusia.