Dilarang Sembarangan, Begini Cara Perlakukan Al-Quran yang Rusak
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 24 September 2022 - 07:02 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Al-Qur'an adalah kitab suci yang berisi firman-firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karenanya sebagai harus diperlakukan dengan baik. Namun, jika mendapati Al-Qur'an yang sudah usang atau rusak dan tidak bisa diperbaiki, apa yang harus dilakukan? Apakah bisa dibuang dan bagaimana caranya?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah danPondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan jika menemukan kertas atau apapun yang berisi bacaan Al-Qur'an yang sudah rusak dan lainnya, maka langkah pertama yang harus di lakukan adalah periksa kembali apakah masih bisa diperbaiki.
Baca juga: Tak Mau Belajar sebab Takut Ancaman terhadap Orang Berilmu, Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, jika lembaran tersebut masih bisa diperbaiki, maka muliakan dia di tempat yang tinggi.
"Namun, jika lembarannya sudah rusak total sehingga ketika disimpan kertas yang berisi ayat-ayat Al-Qur'an bertebaran, maka jagalah kalimat-kalimat mulia tersebut, jangan sampai diinjak oleh orang," lanjutnya.
Tapi, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak sembarangan membuangnya. Artinya, mushaf rusak tidak bisa dibuang ke tong sampah.
"Jangan dibuang di tong sampah, membuangnya saja adalah haram bahkan kalau niat menghinakan, murtad keluar dari iman," ujar Buya Yahya dalam YouTube Al-Bahjah TV dikutip Sabtu (24/9/2022).
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah danPondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan jika menemukan kertas atau apapun yang berisi bacaan Al-Qur'an yang sudah rusak dan lainnya, maka langkah pertama yang harus di lakukan adalah periksa kembali apakah masih bisa diperbaiki.
Baca juga: Tak Mau Belajar sebab Takut Ancaman terhadap Orang Berilmu, Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, jika lembaran tersebut masih bisa diperbaiki, maka muliakan dia di tempat yang tinggi.
"Namun, jika lembarannya sudah rusak total sehingga ketika disimpan kertas yang berisi ayat-ayat Al-Qur'an bertebaran, maka jagalah kalimat-kalimat mulia tersebut, jangan sampai diinjak oleh orang," lanjutnya.
Tapi, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak sembarangan membuangnya. Artinya, mushaf rusak tidak bisa dibuang ke tong sampah.
"Jangan dibuang di tong sampah, membuangnya saja adalah haram bahkan kalau niat menghinakan, murtad keluar dari iman," ujar Buya Yahya dalam YouTube Al-Bahjah TV dikutip Sabtu (24/9/2022).