home global news

Novel Baswedan Minta Febri dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Sambo

Kamis, 29 September 2022 - 12:13 WIB
Novel Baswedan minta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo. (Foto: AP/A. Ibrahim
Novel Baswedan menyayangkan keputusan dua rekannya yang merupakan eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara tersangka pembunuhan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC). Hal tersebut disampaikan Novel di akun Twitternya @nazaqistsha.

Dalam cuitannya, Novel turut me-mantion dua rekannya itu. "Sebagai teman, saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," tulis Novel, dikutip Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:Jadi Pengacara Istri Sambo, Rasamala: Keputusan Sendiri

Novel menyarankan agar kedua rekannya itu mundur sebagai pengacara FS dan PC. Menurut Novel, saat ini yang seharusnya dibela ialah kepentingan korban, yaitu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi," ujar Novel.

Sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Febry dan Rasamala sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Febri mengaku memilih menjadi pendamping hukum PC sebagai pilihan profesional. Tawaran menjadi kuasa hukum tersebut telah disampaikan sejak pekan lalu. Sebagai penegak hukum, kata dia, advokat punya kewajiban menjalankan profesi tersebut sesuai standar yang ada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
febri diansyah rasamala aritonang novel baswedan ferdy sambo putri candrawathi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya