LANGIT7.ID, Jakarta -
Rasamala Aritonang menjadi sorotan publik setelah memutuskan menjadi pengacara istri
Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi, bersama rekannya
Febri Diansyah.
Mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK itu mengaku memilih membela Putri Chandrawathi sebagai keputusan pribadi. Dia bahkan sudah bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob dan menemui Putri Candrawathi untuk mempelajari kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Maju Terus Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Meski Diprotes Publik
“Untuk memutuskan ini bukan hal yang sederhana, karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo, kemudian berdiskusi dengan tim. Juga melihat bukti-bukti yang Sudah ada baru mengambil keputusan,” kata Rasamala dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Setelah mempelajari kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rasamala mengaku memutuskan secara independen. Tidak ada paksaan dari pihak lain. Dia memutuskan sebagai advokat.
“Ini keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain atau pihak ketiga atau pihak manapun. Prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai advokat,” katanya.
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Jadi Lawyer Istri Sambo, Fahri Hamzah: Manusia Berubah
Dia berharap kasus tersebut berjalan secara objektif dan adil dalam proses pengadilan. Dia membela Putri sebagai pengacara untuk mengawasi jaksa dan keputusan yang diambil oleh hakim.
“Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan bisa berjalan sesuai profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi oleh kita. Jadi, semua bisa berjalan dengan fair,” ujar Rasamala.
(jqf)