LANGIT7.ID, Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Febri Diansyah, tetap maju sebagai kuasa hukum istri
Ferdy Sambo,
Putri Chandrawathi meski mendapatkan protes dari publik dan rekan sesama eks pegawai KPK.
“Soal pertanggungjawaban moral ke masyarakat, ada satu pertanggungjawaban penting yang kami pegang sebagai advokat. Advokat itu adalah penegak hukum, sama seperti kepolisian, kejaksaan, undang-undang bilang seperti itu,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah menjadi kuasa Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi bersama rekannya sesama eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Keduanya tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Jadi Lawyer Ferdy Sambo dan Istri, Rekan Minta Mundur
Febri mengaku memilih menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi sebagai pilihan profesional. Tawaran menjadi kuasa hukum tersebut telah disampaikan sejak pekan lalu. Sebagai penegak hukum, kata dia, advokat punya kewajiban menjalankan profesi tersebut sesuai standar yang ada.
“Salah satu poin penting yang kami coba sederhana, standar objektivitas tersebut. Justru, ketika menegaskan kami melakukan pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri.
Sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, Febri mengaku akan terus memberikan kabar terbaru terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Cs Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob
“Jadi, saya sejak tidak di KPK lagi, kami punya beberapa pilihan-pilihan dan kesadaran profesional, misalnya cukup banyak tersangka kasus korupsi yang datang ke kami untuk minta didampingi, tapi kami bilang pilihan profesional pada saat itu sampai saat ini kami tidak bisa mendampingi,” kata Febri.
(jqf)