LANGIT7.ID, Jakarta - Putri dari pasangan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal itu lantaran Trisha membagikan kenangannya saat berkumpul bersama kedua orang tuanya.
Momen itu dibagikan di akun
TikTok milik Trisha, @trishhh. Dalam unggahannya, Trisha membagikan beberapa
slide foto yang merupakan kenangannya bersama Sambo dan Putri.
"And I'm so proud to be your daughter, always," tulis Trisha dalam captionnya, dikutip Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Amnesty: Sambo Memang Jahat tapi Berhak HidupVideo dengan latar lagu "Sempurna" milik Andra and The BackBone tersebut diunggah pada dua hari lalu. Video tersebut telah ditonton oleh 6,5 juta warganet dengan mendapatkan 600.000 lebih like.
![Putri Sambo Unggah Kenangan Bersama Orang Tuanya, Ditonton 6,5 Juta Warganet]()
Warganet pun ramai-ramai menyampaikan empatinya di kolom komentar. Banyak di antara mereka turut merasakan sedih seperti yang dialami Trisha.
"Mau keluarga korban, mau keluarga terdakwa, semua berhak merasa sedih dan kehilangan, your emotion is valid kak trisha," tulis Lady Meraxes.
"Kamu berhak sedih dan merasa kehilangan kaya anak kehilangan ayah pada umumnya kok trish, kamu juga manusia. Love trish," timpal akun love, ami.
Baca Juga: Prajurit Yunani Kuno Pelopor Gaya Rambut Mullet Ferdy SamboSeperti diketahui, Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Majelis Hakim pun memvonis eks Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, beberapa waktu lalu.
Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun sejumlah hal yang memberatkan vonis Sambo, salah satunya yaitu mencoreng citra Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman Sambo.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Hukum Qishash bagi Pembunuh dalam Islam
Respons Vonis Sambo, Komnas HAM Harap Hukuman Mati Dihapuskan(gar)