home global news

Perkuat Sosialisasi ASO, Kominfo Ajukan Pergeseran Anggaran

Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:04 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Foto: Istimewa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan pergeseran Anggaran Tahun 2022. Hal ini sebagai upaya mendukung Program Komunikasi Publik Migrasi Siaran Televisi Digital atauAnalog Switch-Off (ASO) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Kominfo Tunda ASO di Wilayah Jabodetabek, Ini Alasannya

"Sesuai dengan arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 22 Agustus yang lalu untuk memberikan sosialisasi membuat dialog publik dan masyarakat yang melibatkan tim khusus rencana atau Revisi Undang-Undang KUHP. RKUHP harus juga diimbangi dengan pemahaman oleh masyarakat yang juga secara luas," kata Johnny, dikutip Langit7.id dari YouTube Kemkominfo TV, Rabu (5/10/2022).

Dalam pelaksanaan ASO Kominfo membutuhkan komunikasi publik untukmigrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital. Hal itu untuk membangun kesadaran dan kepercayaan publik serta keterlibatan aktif masyarakat.

"Kebijakan digitalisasi penyiaran bisa mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menjalankan program prioritas nasional Analog Switch Off. Terkait kegiatan ini, telah dianggarkan pada DIPA Kominfo tahun 2022, tapi masih memerlukan tambahan anggaran," kata Johnny.

Pergeseran pagu antarprogram yang diusulkan Menkominfo, yakni program komunikasi publik dari yang semula Rp450 miliar menjadi Rp490 miliar dan program dukungan manajemen dari Rp1,893 triliun menjadi Rp1,85 triliun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
aso tv analog kominfo anggaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya