home global news

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, KPU Petakan Rencana Pengamanan Pemilu 2024

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:50 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memetakan rencana pengamanan pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait tingginya tensi politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diantisipasi termasuk dari aspek keamanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Polri. Salah satunya mengenai jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU per Juni 2022 dapat menjadi bahan untuk Polri mempersiapkan perencanaan personel untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas

"Jumlah pemilih kita berdasarkan PDPB yang paling mutakhir sekiranya tercatat 190.573.769 pemilih itu akan dialokasikan TPS didalam negeri 695.102 TPS. Perlu diidentifikasi penugasan untuk personil TNI untuk pemungutan suara di Luar Negeri sebagaimana dilakukan Pemilu 2019 yang juga mengirimkan personil mengawal, mengamankan pemungutan suara di luar negeri di kantor perwakilan kita," kata Hasyim dikutip dari laman kpu.go.id, Senin (24/10/2022).

Hasyim mengatakan bahwa KPU dalam PDPB juga mengidentifikasi pemilih potensial yang berada di lokasi atau memprediksi pemilih yang tidak berada di lokasi TPS di mana mereka terdaftar. Hal ini agar pemilih dapat difasilitasi untuk pindah memilih, seperti santri pondok pesantren, penghuni rutan/lapas, serta mahasiswa di kota pelajar.

Hasyim berharap Polri pada semua tingkatan (Polda, Polwil, Polres) dapat berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan informasi atau data terkait jumlah pemilih dan jumlah TPS yang akan dioperasionalkan. Terkait jumlah TPS, dalam Peraturan KPU akan didesain 300 pemilih maksimal setiap TPS dengan durasi memilih 6 jam di TPS dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan 4 bilik suara.

Baca Juga:Tangkal Serangan Siber, Kominfo-Bawaslu Bentuk Satgassus
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
keamanan hasyim asyari kpu pemilu 2024
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya