Integritas dan Kolaborasi, Upaya Amil Zakat Entaskan Kemiskinan
Muhajirin
Rabu, 02 November 2022 - 19:15 WIB
Para pimpinan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) bersama perwakilan MUI dan Kemenag dalam CEO OPZ Forum di Jakarta, Rabu (2/11/2022) (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin)
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) berkomitmen menguatkan peran zakat dalam pembangunan negara pada 2023 mendatang. Komitmen itu bisa diwujudkan dengan menguatkan integritas di tengah masyarakat dan memasifkan kolaborasi.
OPZ terus memperbanyak program nyata pemberdayaan masyarakat yang berbasis dana zakat yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Program ini diselenggarakan dengan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta membuka lebar kolaborasi lintas stakeholder agar manfaat semakin meluas.
“Penyaluran ini harus mengarah pada perbaikan ekonomi umat. Selalu saya ingatkan, kalau ada orang datang ke kantor Baznas dikasih Rp500 ribu, berapa hari dia kaya? Tidak sampai, hanya tujuh langkah miskin lagi. Besok datang lagi. Tapi kalau dia datang kasih Rp30 juta, bimbing, besok tidak menerima zakat lagi, tapi berzakat,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, di Millenium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Rakornas UPZ Baznas 2022 Lahirkan 9 Rekomendasi
Ketua Forum Organisasi Zakat (FOZ), Bambang Suherman, menjelaskan, Indonesia masih menghadapi isu kemiskinan ekstrem akibat pandemi Covid-19. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi pendapatan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Garis kemiskinan ekstrem setara dengan USD1.9 pada PPP (Purchasing Power Parity) 2011 dengan target capaian di angka 0% pada tahun 2024.
OPZ terus memperbanyak program nyata pemberdayaan masyarakat yang berbasis dana zakat yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Program ini diselenggarakan dengan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta membuka lebar kolaborasi lintas stakeholder agar manfaat semakin meluas.
“Penyaluran ini harus mengarah pada perbaikan ekonomi umat. Selalu saya ingatkan, kalau ada orang datang ke kantor Baznas dikasih Rp500 ribu, berapa hari dia kaya? Tidak sampai, hanya tujuh langkah miskin lagi. Besok datang lagi. Tapi kalau dia datang kasih Rp30 juta, bimbing, besok tidak menerima zakat lagi, tapi berzakat,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, di Millenium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Rakornas UPZ Baznas 2022 Lahirkan 9 Rekomendasi
Ketua Forum Organisasi Zakat (FOZ), Bambang Suherman, menjelaskan, Indonesia masih menghadapi isu kemiskinan ekstrem akibat pandemi Covid-19. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi pendapatan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Garis kemiskinan ekstrem setara dengan USD1.9 pada PPP (Purchasing Power Parity) 2011 dengan target capaian di angka 0% pada tahun 2024.