Menkop UKM Ungkap 4 Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ummu hani
Jum'at, 04 November 2022 - 13:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan tantangan dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Foto: Kemenkop UKM.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut ada empat tantangan bagi Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Teten, tantangan pertama adalah lembaga keuangan syariah yang masih menghadapi masalah pemodalan.
"Sehingga hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah," kata Menteri Teten Masduki dalam keterangan resmi, dikutip Jum'at (4/11/2022).
Baca juga: MUI Minta Dai Turut Dakwahkan Literasi Keuangan Syariah
Kemudian, tantangan kedua adalah percepatan pengembangan inovasi produk syariah yang perlu lebih variatif dan ramah pasar. Selanjutnya, kata Teten, tantangan ketiga terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah, sebab diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi, sehingga layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujarnya.
Meski begitu, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, lanjut Teten, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Di 2020, Indonesia berhasil menduduki peringkat keempat dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Menurut Teten, tantangan pertama adalah lembaga keuangan syariah yang masih menghadapi masalah pemodalan.
"Sehingga hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah," kata Menteri Teten Masduki dalam keterangan resmi, dikutip Jum'at (4/11/2022).
Baca juga: MUI Minta Dai Turut Dakwahkan Literasi Keuangan Syariah
Kemudian, tantangan kedua adalah percepatan pengembangan inovasi produk syariah yang perlu lebih variatif dan ramah pasar. Selanjutnya, kata Teten, tantangan ketiga terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah, sebab diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi, sehingga layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujarnya.
Meski begitu, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, lanjut Teten, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Di 2020, Indonesia berhasil menduduki peringkat keempat dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.