LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perlunya peningkatan kompetensi dai. Sebab mereka diharap bisa turut meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, standardisasi dai diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para dai dalam
berdakwah.
"Kompetensi itu meliputi pemahaman literasi keagamaan, kecakapan metodologi dakwah, fikih dakwah, dan literasi
ekonomi syariah," kata dia seperti dilansir laman
MUI, dikutip Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, MUI akan terus berkomitmen menciptakan dakwah yang mencerahkan, membangun, serta meningkatkan kemampuan umat.
Baca Juga: Hadapi Resesi 2023, Ini Nasihat Perencana Keuangan SyariahAdapun misi literasi keuangan syariah sendiri untuk mengajak masyarakat agar mengetahui dan memahami seputar keuangan syariah di zaman sekarang.
“Kami juga sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan syariah kaitannya dalam meningkatkan literasi. Apalagi dari sisi lembaga perbankan perkembangannya cukup cukup bagus," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat mengadakan kegiatan Standardisasi Da’i ke-17 pada 31 Oktober 2022 lalu, di Wisma Mandiri, Jakarta.
Standardisasi Da’i itu diikuti oleh sekitar 130 peserta, terdiri dari ustaz dan ustazah, delegasi komisi badan lembaga (KBL) MUI, maupun peserta mandiri.
(bal)