home wirausaha syariah

Tafsir Al-Muthaffifin ayat 1-3: Larangan Culas dalam Berniaga

Senin, 07 November 2022 - 18:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Allah melarang hamba-Nya berbuat culas dalam berniaga, meski keculasan yang dilakukan hanya sedikit. Hal tersebut sangat dibenci Allah SWT, seperti firman-Nya dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-3:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ‎﴿١﴾‏ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ‎﴿٢﴾‏ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Artinya: Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang,(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Pendakwah Ustaz Firanda Andirja menjelaskan, Allah sangat membenci sifat culas dalam berniaga. Karena itu Allah pun akan memberikan hukuman yang berat bagi siapapun yang melakukan tindakan itu.

Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat tentang Jaminan Rezeki dari Allah

"Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran, meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit," jelas Ustaz Firanda dikutip laman Firanda.com, Senin (7/11/2022).

Dia menuturkan, perkara tersebut kerap dianggap sepele bagi banyak orang. Namun ternyata Allah menurunkan azab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Isra ayat 35:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tafsir alquran ilmu tafsir ustaz firanda andirja perniagaan akad jual beli
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya