Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pertegas Peran Penting Pesantren
Muhajirin
Rabu, 09 November 2022 - 20:52 WIB
Ilustrasi santri (foto: istimewa)
Tenaga Ahli Majelis Masyayikh, Abdul Waidi, mengatakan, keberadaan Undang-Undang No.18/2019 tentang Pesantren untuk mempertegas peran penting pesantren di tengah masyarakat.
Waidi menjelaskan, dalam UU Pesantren disebutkan tiga tujuanpesantren. Pertama, membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat.
Kedua, membentuk pemahaman agama dan keberagamaan yang moderat dan cinta Tanah Air serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama.
Ketiga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan warga negara dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Baca Juga: JK: Pesantren Tentukan Masa Depan Masyarakat dan Politik Indonesia
Waidi menjelaskan, dalam UU Pesantren disebutkan tiga tujuanpesantren. Pertama, membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat.
Kedua, membentuk pemahaman agama dan keberagamaan yang moderat dan cinta Tanah Air serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama.
Ketiga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan warga negara dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Baca Juga: JK: Pesantren Tentukan Masa Depan Masyarakat dan Politik Indonesia