PERSIS Tolak Kampanye LGBTQ+
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 02 Desember 2022 - 11:04 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) menolak tegas rencana Amerika Serikat mendatangkan utusan untuk memajukan HAM LGBTQ+, Jessica Stern ke Indonesia pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PERSIS, Prof Atip Latipul Hayat.
"PERSIS menolak kedatangan utusan khusus (AS), apalagi utusan khusus untuk LGBTQ+ itu kan luar biasa gerakan ovensif yang dilakukan Amerika. Jadi PERSIS menolak dengan tegas," ujar Prof Atip kepadaLangit7, Jumat (2/12/2022).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk menolak kehadiran utusan khusus tersebut. Menurut Prof Atip, langkah AS merupakan suatu tindakan yang agresif sekaligus intervensi terhadap keyakinan bangsa Indonesia yang sudah jelas memiliki sikap terhadap LGBTQ+.
Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat: Peringatan Azab Allah kepada Kaum LGBT
LGBTQ+ bukan hak asasi yang dilindungi, akan tetapi penyimpangan yang harus disembuhkan. "Jadi dalam hal ini Amerika itu merupakan salah satu yang memaksakan secara agresif pemahaman dia mengenai kebebasan," katanya.
Guru Besar Unpad ini tidak mempermasalahkan jika Amerika memiliki pandangan tersendiri terhadap LGBTQ+. Akan tetapi Amerika tidak memiliki hak dalam memaksakan pemahaman LGBTQ+, negara lainnya.
"Jadi silakan Amerika memiliki pandangan tersendiri terhadap LGBTQ+, akan tetapi Amerika tidak memiliki hak untuk memaksakan pemahaman LGBTQ+, terhadap negara lain terutama bagi Indonesia," ucapnya.
"PERSIS menolak kedatangan utusan khusus (AS), apalagi utusan khusus untuk LGBTQ+ itu kan luar biasa gerakan ovensif yang dilakukan Amerika. Jadi PERSIS menolak dengan tegas," ujar Prof Atip kepadaLangit7, Jumat (2/12/2022).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk menolak kehadiran utusan khusus tersebut. Menurut Prof Atip, langkah AS merupakan suatu tindakan yang agresif sekaligus intervensi terhadap keyakinan bangsa Indonesia yang sudah jelas memiliki sikap terhadap LGBTQ+.
Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat: Peringatan Azab Allah kepada Kaum LGBT
LGBTQ+ bukan hak asasi yang dilindungi, akan tetapi penyimpangan yang harus disembuhkan. "Jadi dalam hal ini Amerika itu merupakan salah satu yang memaksakan secara agresif pemahaman dia mengenai kebebasan," katanya.
Guru Besar Unpad ini tidak mempermasalahkan jika Amerika memiliki pandangan tersendiri terhadap LGBTQ+. Akan tetapi Amerika tidak memiliki hak dalam memaksakan pemahaman LGBTQ+, negara lainnya.
"Jadi silakan Amerika memiliki pandangan tersendiri terhadap LGBTQ+, akan tetapi Amerika tidak memiliki hak untuk memaksakan pemahaman LGBTQ+, terhadap negara lain terutama bagi Indonesia," ucapnya.