LBH Apresiasi Sejumlah Pasal tapi Tolak Keras Pengesahan RKUHP
Muhajirin
Selasa, 06 Desember 2022 - 17:24 WIB
Aksi aliansi masyarakat sipil menolak RKUHP (foto: istimewa)
Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum, mengapresiasi beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(RKUHP) yang telah disahkan DPR dan pemerintah menjadi undang-undang (UU) dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
“Dalam RKUHP ini sebetulnya kita mengapresiasi beberapa hal. Bertahun-tahun bersama-sama memperjuangkan HAM dalam RKUHP ini, ada satu dua yang diakomodir, misalnya definisi perkosaan,” kata Citra dalam diskusi catatan kritis RKUHP yang diadakan Public Virtue Research Institute di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Namun, kata Citra, hal tersebut tidak cukup. Itu karena masih banyak pasal-pasal yang dinilai melakukan over kriminalisasi terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin. Dampaknya semakin banyak masyarakat terjerat hukum padahal lembaga pemasyarakatan sudah sangat penuh. Masalah tersebut tidak bisa dijawab sampai Kemenkumham sampai hari ini.
Baca Juga: DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang, Sempat Diwarnai Adu Mulut
“Untuk organisasi bantuan hukum, terutama LBH, menjadi tantangan baru. Akan begitu banyak nanti pendampingan-pendampingan harus kita tangani, dengan resource sangat sedikit,” kata Citra.
“Dalam RKUHP ini sebetulnya kita mengapresiasi beberapa hal. Bertahun-tahun bersama-sama memperjuangkan HAM dalam RKUHP ini, ada satu dua yang diakomodir, misalnya definisi perkosaan,” kata Citra dalam diskusi catatan kritis RKUHP yang diadakan Public Virtue Research Institute di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Namun, kata Citra, hal tersebut tidak cukup. Itu karena masih banyak pasal-pasal yang dinilai melakukan over kriminalisasi terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin. Dampaknya semakin banyak masyarakat terjerat hukum padahal lembaga pemasyarakatan sudah sangat penuh. Masalah tersebut tidak bisa dijawab sampai Kemenkumham sampai hari ini.
Baca Juga: DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang, Sempat Diwarnai Adu Mulut
“Untuk organisasi bantuan hukum, terutama LBH, menjadi tantangan baru. Akan begitu banyak nanti pendampingan-pendampingan harus kita tangani, dengan resource sangat sedikit,” kata Citra.