home global news

Aksi Bom Bunuh Diri Bukan Jihad tapi Tindakan Kriminal

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:30 WIB
Ilustrasi jihad. (Foto: Istimewa).
Aksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang residivis kasus terorisme berinisial AM (35) bukan lah jihad di jalan Allah SWT, melainkan tindakan kriminalitas.

Pengertian jihad saat ini dipandang negatif karena ulah para pelaku terorisme. Istilah ini harus diluruskan, bahwa berjuang mendapatkan mati syahid bukan dengan cara tersebut.

Pendakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH) menegaskan bahwa jihad itu bukan menyerang orang yang tidak bersalah. Namun membela ketika diserang dengan niat karena Allah SWT.

"Jihad itu bukan melukai orang, bahkan dalam konteks peperangan pun bukan memerangi orang tapi membela ketika diserang. Negara diserang kita bela niatkan karena Allah," kata UAH dikutip di kanal Youtubenya, Kamis (7/12/2022).

Baca Juga: Bom Bandung, MUI: Tak Ada Ajaran Agama Benarkan Aksi Bunuh Diri

Konsep jihad yang dilakukan para teroris itu sangat menyimpang dari ajaran Allah SWT. Karenanya tindak pengeboman tidak boleh dikategorikan dalam konteks jihad.

Mengutip buku Damai Bersama Alqur’ankarya Muchlis M, Al-Raghib al-Asfahani memaparkan terdapat tiga jenis jihad yakni Mujahadh al-aduw az-zahir (jihad menghadapi musuh yang nyata). Kedua, mujahadah asy-syaitan (jihad menghadapi syetan). Ketiga, Mujahadah an-nafs (jihad memerangi hawa nafsu).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bandung mati syahid bom bunuh diri jihad
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya