Umat Islam Boleh Terima Hadiah, Termasuk Bingkisan saat Natal
Mahmuda attar hussein
Kamis, 15 Desember 2022 - 13:30 WIB
Umat Islam Boleh Terima Hadiah, Termasuk Bingkisan saat Natal. (Foto: Pixabay).
Umat Islam boleh menerima hadiah, termasuk dari siapa pun, termasuk umat agama lain. Namun bukan berarti tidak ada rambu-rambu khsusus bagi kaum muslimn.
Penceramah, Ustadz Zulham Effendi mengatakan, menerimabingkisan dari rekan atau tetangga yang merupakan umatNasrani dibolehkan selama bukan dalam bentuk sesembelihan.
"Boleh menerimahadiah, asalkan itu berupa makanan atau buah-buahan, dan bukan dalam bentuk sesembelihan," kata Ustadz Zulham dalam kajian online-nya dikutip Kamis (15/12/2022).
Selain sesembelihan, hadiah yang mesti ditolak oleh kaum muslimin adalah bentuk ornamen atau pernak-pernik pendukung hari besar. Semisal pohonNatal dan lambang-lambang keagamaan dalam keyakinan umat Nasrani.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Guru Terima Hadiah dari Wali Murid?
"Menerima hadiah itu juga mesti dilakukan dengan lemah lembut, supaya mereka memahami bahwa ajaran Islam penuh kasih sayang dan menarik untuk dipelajari," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, umat Islam hanya diperbolehkan untuk menerima hadiah sebagai bentuk toleransi. Sedangkan memberi hadiah saat momen perayaan hari besar umat lainnya tidak diperbolehkan.
Penceramah, Ustadz Zulham Effendi mengatakan, menerimabingkisan dari rekan atau tetangga yang merupakan umatNasrani dibolehkan selama bukan dalam bentuk sesembelihan.
"Boleh menerimahadiah, asalkan itu berupa makanan atau buah-buahan, dan bukan dalam bentuk sesembelihan," kata Ustadz Zulham dalam kajian online-nya dikutip Kamis (15/12/2022).
Selain sesembelihan, hadiah yang mesti ditolak oleh kaum muslimin adalah bentuk ornamen atau pernak-pernik pendukung hari besar. Semisal pohonNatal dan lambang-lambang keagamaan dalam keyakinan umat Nasrani.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Guru Terima Hadiah dari Wali Murid?
"Menerima hadiah itu juga mesti dilakukan dengan lemah lembut, supaya mereka memahami bahwa ajaran Islam penuh kasih sayang dan menarik untuk dipelajari," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, umat Islam hanya diperbolehkan untuk menerima hadiah sebagai bentuk toleransi. Sedangkan memberi hadiah saat momen perayaan hari besar umat lainnya tidak diperbolehkan.