home global news

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik

Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:50 WIB
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Istimewa).
BAKN DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Sebab jenis kendaraan tersebut masih tergolong barang mewah.

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati menilai, mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pernah menyebut bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah, yaitu 99 dari 1.000 penduduk.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis dalam keterangannya dikutip Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Pemerintah Beri Subsidi hingga Rp80 Juta Bagi Pembeli Kendaraan Listrik

Menurut dia, semua pihak termasuk Pemerintah perlu mencermati peruntukan insentif KBLBB. Sebab kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain.

"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dpr mobil listrik kendaraan listrik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya