home global news

Legislator: Pembelian LPG 3Kg dengan KTP Harus Tepat Sasaran

Kamis, 22 Desember 2022 - 06:00 WIB
Ilustrasi tabung gas LPG 3kg. (Foto: Langit7.id/iStock)
PT Pertamina (Persero) bakal mengharuskan pembeli LPG 3kg membawa KTP untuk pendataan. Hal itu dilakukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai wajar hal itu diperlukan. Menurutnya, Pertamina ingin kebijakan tersebut harus tepat sasaran, meskipun diketahui jika menggunakan data kependuduk saat ini belum maksimal.

"Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik agar orang menggunakan subsibdi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Karding kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:DPR Minta Pertamina Sosialisasikan Pembelian LPG 3Kg Pakai KTP

Politikus PKB itu menuturkan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan semua bentuk subsidi, baik energi, BLT maupun PKH harus tepat sasaran.

"Jika tujuan utamanya adalah tepat sasaran, maka hal ini dapat dipahami. Walaupun ke depan harus ada satu sistem yang dikreasi serta dibuat yang memudahkan orang," ujar legislator Dapil Jateng VI itu.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pertamina legislator dpr ri lpg ktp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya